LORD BADEN POWELL

Mengubah Dunia Melalui Generasi Muda

Sebagian besar dari kita tentu pernah mengikuti atau memiliki teman/kerabat yang pernah mengikuti kegiatan kepanduan (di Indonesia Pramuka). Kegiatan kepanduan sangat populer dan dipandang positif di seluruh dunia. Puluhan juta anak dan remaja di seluruh dunia menjadi anggota pandu. Neil Armstrong, astronot kondang, adalah alumnus dari kegiatan kepanduan.
Sejarah kepanduan telah berlangsung lebih dari satu abad, dimulai pada peralihan abad 19-20. Pelopornya tidak lain adalah Bapak Pandu sedunia, Lord Baden-Powell. Kecintaan Powell terhadap aktivitas luar ruang terbentuk sejak kecil. Dilahirkan tanggal 2 Februari 1857, Robert Baden-Powell merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara (sepuluh bila tiga orang saudaranya yang meninggal ketika bayi dihitung). Masa kecilnya dihabiskan dengan banyak bermain di hutan kecil di samping sekolahnya. Powell terkenal sebagai anak yang serba bisa. Selain keterampilannya pada aktivitas outdoor, Powell juga piawai dalam hal melukis, melawak, menyanyi, dan menjadi aktor drama. Tetapi, Powell memang pada dasarnya jauh lebih suka aktivitas outdoor ketimbang belajar dalam kelas. Ia akhirnya gagal masuk perguruan tinggi bergengsi Universitas Oxford, dan sebaliknya berhasil cemerlang masuk dalam jajaran militer.
Kariernya dalam dunia militer melejit pesat. Ia melanglang buana ke banyak negeri dan mengasah keterampilan mengintai dan mencari jalan. Pengetahuannya di bidang tersebut dituangkannya dalam beberapa buku terlaris seperti Reconaissance and Scouting; Aids to Scouting; Boy Scouts, a Suggestion; Boy Scout Scheme; Scouting for Boys; dan Girl Guiding. Di samping itu, ia menciptakan metode inovatif pelatihan prajurit yang kurang pengalaman lapangan. Peserta yang lulus dari pelatihan ini memperoleh lencana Fleur-de-Lys yang simbolnya digunakan sebagai lambang organsiasi pandu di kemudian hari. Selain itu, keberhasilan militernya yang paling menonjol adalah mempertahankan kota Mafeking dari serangan militer kaum Boer yang berkekuatan tiga kali lipat dalam perang Boer di Afrika Selatan.
Saat mempertahankan kota Mafeking inilah, Powell semakin memperhatikan kehidupan para anak dan remaja. Mereka tampak bosan bila hanya mengurung diri di dalam rumah. Powell, menrancang aktivitas outdoor bagi para anak dan remaja ini bahkan melibatkan mereka sebagai penolong dalam beberapa aktivitas militer.
Perhatian terhadap kehidupan anak dan remaja terus dibawanya ketika ia kembali ke Inggris. Tanpa ada kegiatan positif, generasi muda Inggris semakin kacau hidupnya. Impian Powell adalah agar para anak dan remaja bisa menyalurkan energi mereka ke dalam kegiatan outdoor yang positif sehingga mereka tidak salah arah.
Impiannya ini dikerjakannya dengan sangat tekun dan bersemangat. Ketekunan dan semangat yang luar biasa mengejar impian mulia ini membuat banyak orang tertular dan dengan senang hati bekerja sama membantu Powell mewujudkan impiannya. Mungkin akibat ketekunan yang berlebihan ini, Powell terlambat menikah. Ia baru menikah dengan Olave St. Clair Soames pada usia 54 tahun. Keberhasilannya memelopori dan membesarkan gerakan pramuka membuatnya memperoleh hadiah prestisius: Carnegie Prize. Ia wafat pada usia tua (83 tahun) di Paxtuu, Afrika.
Memiliki impian mulia, ketekunan dan semangat mewujudkan impian itu, mendayagunakan keterampilan yang dimiliki, serta bekerja sama dengan banyak orang, tampaknya faktor-faktor itulah yang menjadi kunci keberhasilan Lord Baden-Powell yang layak ditiru oleh pembaca ManDiri.

Minggu, 24 Mei 2009




Makna Penting Pemilu Legislatif 2009
dan Peran Gerakan Pramuka dalam Pemilihan Umum

Pemilihan Umum (pemilu) legislatif 2009 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2009 mendatang merupakan pemilu yang ke 10 di Indonesia. Pemilu pertama dilakukan pada tahun 1955 dilakukan dua kali. Pertama, 29 September 1955 untuk memilih 257 anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih 520 anggota Dewan Konstituante. Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik (parpol) dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
Lalu pemilu 1971 yang berlangsung 5 Juli 1971 diikuti 10 partai peserta pemilu. Kemudian, sejak pemilu 1977 (2 Mei 1977), pemilu 1982 (2 Mei 1982), pemilu 1987 (4 Mei 1982), pemilu 1987 (23 April 1987), pemilu 1992 (9 Juni 1992) hingga pemilu 1997 (29 Mei 1997), pesertanya hanya 3 yakni Golkar, PPP dan PDI.
Pelaksanaan Pemilu tahun 1999 (7 Juni 1999) yang merupakan pemilu ke 8 diikuti 48 parpol. Lalu pemilu 2004 (5 April 2004) diikuti 24 parpol dan calon perseorangan. Sama seperti pemilu 2004, pemilu 2009 diikuti 44 parpol, termasuk 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, dan calon perseorangan
Pemilihan Umum (pemilu) legislatif 2009, akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Tata Cara Pemberian Suara Pada Surat Suara
1. Hanya menggunakan alat yang telah disediakan, berupa ballpoint, di masing-masing bilik suara.
2. Pemberian suara dalam bentuk tanda √ (centang).
3. Pemberian tanda √ (centang) :
a. Pada surat suara DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota: HANYA SATU KALI pada kolom gambar/ nama partai politik atau pada kolom nama calon atau pada kolom nomor urut calon anggota legislatif.
b. Pada surat suara DPD: HANYA SATU KALI pada kolom foto salah satu calon anggota DPD;
4. Tidak diperbolehkan membubuhkan tulisan dan catatan lain pada surat suara, karena akan dinyatakan tidak sah.

Penjelasan lainnya :
a. Pada saat melakukan perhitungan suara ditemukan pemberian tanda lebih dari satu kali pada kolom nama partai dan/ atau kolom nomor calon dan/ atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / Kota yang sama dan dalam partai politik yang sama, suara tersebut dinyatakan sah dan dihitung satu suara.
b. Pada saat melakukan perhitungan suara ditemukan pemberian tanda satu kali atau lebih pada nomor urut dan/ atau kolom foto dan/ atau nama calon anggota DPD yang sama, suara tersebut dinyatakan sah dan dihitung satu suara.
( Perppu Nomor : 1 tahun 2009 )

Makna Penting Pemilu
Sebagai kegiatan kenegaraan yang rutin ( 5 tahun sekali ), pelaksanaan pemilu memiliki minimal 2 makna penting. Pertama, pemilu legislatif yang merupakan pemilu memilih anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota tidak hanya berhenti hingga anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota terpilih dilantik. Melainkan, hasil penyelenggara lembaga Negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat akan mewarnai kebijakan dan dinamika kehidupan pemerintahan, berbangsa dan bernegara baik di tingkat nasional dan daerah.
Selanjutnya DPR sebagai hasil pemilihan rakyat langsung akan ikut menentukan pencalonan dan pemilihan personil penyelenggara lembaga Negara lainnya, baik yang ditetapkan dalam UUD maupun yang ditetapkan berdasarkan UU. Seperti anggota Komisi Yudisial, Hakim Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Sentral, KPU, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam konteks lokal, hasil pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan menentukan kebijakan pemerintahan dan pembangunan di daerah serta pelaksanaan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kedua, pelaksanaan pemilu merupakan saat masyarakat khususnya yang menggunakan hak pilihnya, untuk melakukan penilaian/evaluasi dan memilih individu yang akan menduduki jabatan di DPR/DPD/DPRD.

Peran Gerakan Pramuka dalam Pemilihan Umum.
Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan non formal sudah semestinya dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang seputar Pemilu kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka khususnya peserta didik., baik yang sudah memiliki hak suara maupun yang belum memiliki hak suara.
Bagi anggota Gerakan Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang Pemilu akan menjadikan bagian dalam proses percerdasan bangsa. Memahami kedudukan dan tugas-tugas penyelenggara pemilu dengan peraturan yang ada merupakan pengetahuan bagi anggota Gerakan Pramuka dalam upaya ikut serta membantu pemerintah khususnya dalam hal sosialisasi pemilu, selain itu Gerakan Pramuka dengan Kode Kehormatan Pramuka, menempatkan dirinya sesuai dengan Jiwa Tri Satya dan Dasadarma membantu menjaga proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sehubungan Gerakan Pramuka adalah bersifat non politik, maka tidaklah layak membawa lembaga ini kedalam kancah politik maupun yang bersifat politik praktis. Meskipun setiap anggota Gerakan pramuka memiliki hak suara namun pada prakteknya Gerakan Pramuka dituntut tetap netral. Tidak memposisikan Kwartir/ Gugusdepan/ satuankarya dalam dukung-mendukung atau memihak pada salah satu peserta pemilu.
Selanjutnya peran apa sajakah anggota Gerakan Pramuka, secara pribadi maupun kelembagaan dalam ikut serta mensukseskan Pemilu, antara lain sebagai berikut :
Mendatangi dan memberikan hak suaranya pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) bagi yang telah memiliki hak suara.
Bagi yang belum memiliki hak suara, ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan maupun di rumah sendiri.
Secara suka dan rela membantu pembuatan TPS di lingkungan tempat tinggalnya.
Mengingatkan anggota keluarga untuk mendatangi TPS pada hari Pemungutan Suara.
Tidak mengikuti acara kampanye dengan menggunakan seragam Pramuka, atribut pramuka atau mengatasnamakan sebagai anggota Gerakan Pramuka/ membawa nama lembaga Gerakan Pramuka.
Tetap menjaga netralitas Gerakan Pramuka.
Kita berharap proses pesta demokrasi di negeri kita ini, berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaiman tampilan blog saya?